Setelah anda melihat-lihat berbagai pilihan perumahan yang kami tawarkan dan telah menentukan pilihan lokasi yang anda anggap layak, pastikan anda telah berkunjung untuk dan melihat langsung situasi dan kondisi perumahan tersebut, berikut prosedur pembelian yang harus anda jalani :
1.Booking Fee
Untuk memastikan kavling yang anda pilih tersebut menjadi milik anda, hal pertama yang anda lakukan adalah membayar Booking Fee sebagai tanda jadi. Besaran nilai Booking fee ini tergantung pada ketentuan masing-masing Developer, dan anda akan mendapatkan bukti pembelian berupa kwitansi Booking dan Surat Pemesanan Rumah (SPR). isilah form yang disediakan, dan berikanlah informasi data anda secara lengkap dan jelas agar mudah dihubungi kembali. Pastikan Kwitansi Booking ini ditanda tangani dan distempel secara sah oleh petugas.
Booking ini dapat anda lakukan langsung pada saat survey ke lokasi ataupun melalui marketing Online kami, dengan menghubungi 021- 982-64817
2. Melengkapi Dan Menyerahkan Berkas KPR (Data Pribadi dan Persyaratan)
Setelah anda booking fee, 1-2 hari kemudian anda akan dihubungi oleh petugas kami guna mengkonfirmasi data-data dan membantu anda dalam melengkapi persyaratan dan data penunjang yang dibutuhkan. Dan selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) minggu dari tanggal Booking, semua berkas dan kelengkapan persyaratan KPR tersebut sudah harus diserahkan.
Apabila anda sibuk Kami menyediakan jasa pengambilan berkas KPR tersebut ketempat anda.
Sesuai dengan ketentuan dalam pricelist dan harga jual pada brosur, anda mempunyai kewajiban melunasi uang muka pembelian rumah tersebut beserta biaya-biaya lain (Biaya Proses KPR, Biaya Strategis, dll) sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah anda sepakati dalam Surat Pemesanan Rumah (SPR)
Pembayaran inipun dapat anda lakukan pada petugas kami di lokasi perumahan ataupun melalui transfer ke Rekening yang telah ditentukan. apabila melalui transfer, anda diharuskan untuk mem-fax bukti pembayaran tersebut. untuk konfirmasi atas pembayaran yang anda lakukan, hubungi 021- 982-64817, dan pastikan anda mendapat bukti pembayaran yang sah.
4. Interview (Wawancara) dengan Pihak Bank
Anda akan kami undang untuk mengikuti proses interview/wawancara dengan pihak Bank pemberi KPR, sebagai prosedur pengajuan kredit. Sekaligus memberitahukan mengenai hari, tanggal dan lokasi interview. pemberitahuan ini maksimal 2 hari sebelum diselenggarakan.
Tips agar KPR dapat disetujui : lengkapi semua persyaratan yang diwajibkan, berpenampilan baik, dan saat diwawancara oleh petugas Analis Officer (AO) berbicara dengan mantap dan lugas, dan memahami hak-kewajiban sebagai Debitur.
Setelah calon konsumen dinilai layak untuk menerima Fasilitas pinjaman KPR, maka pihak Bank akan menerbitkan SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Pemberian Kredit). dimana didalam SP3K ini akan muncul jumlah kredit yang disetujui, jangka waktu kredit, nilai angsuran, termasuk biaya yang timbul dari proses pengajuan KPR (Biaya Notaris, Apraisal, Provisi bank, Asuransi jiwa dan bangunan, serta saldo mengendap) biaya proses ini wajib disetorkan dalam rekening masing-masing konsumen.
Anda akan kami hubungi untuk konfirmasi mengenai hasil dari wawancara dengan pihak Bank tersebut, dan apabila disetujui anda akan kami undang sekali lagi untuk mengikuti proses Akad Kredit.
Selamat, sekarang anda telah punya rumah! Untuk pengambilan kunci anda harus datang ke lokasi perumahan dan memeriksa rumah yang telah anda beli tersebut. Untuk menjamin kelayakan unit rumah yang anda beli, Developer memberikan garansi selama 100 hari..